24 Kasus Kebakaran di Jakbar Umumnya Disebabkan Korsleting Listrik
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat mencatat sepanjang bulan November 2020, telah terjadi 24 kasus kebakaran di wilayahnya. Dari 24 kasus kebakaran tersebut umumnya disebabkan karena korsleting listrik.
Untuk penyebabnya korsleting listrik sebanyak delapan kasus. Selebihnya enam kasus karena sebab lain, seperti rokok, bahan kimia dan sampah,
355 Lokasi di Jakbar Telah Disemprot Disinfektan
Kasi Operasi, Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pada periode November ini jumlah kasus kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Kebon Jeruk, yaitu lima kasus.
Kemudian di Taman Sari empat kasus dan Kecamatan Tambora, Kembangan dan Cengkareng masing masing tiga kasus, sedangkan Kecamatan Grogol Petamburan, Palmerah dan Kalideres tercatat dua kasus.
" Untuk penyebabnya korsleting listrik sebanyak delapan kasus. Selebihnya enam kasus karena sebab lain, seperti rokok, bahan kimia dan sampah, " kata Eko, Kamis (10/12).
Ia menjelaskan, untuk objek yang terbakar paling banyak terjadi pada bangunan umum, perdagangan dan kabel udara sebanyak enam kasus. Kemudian sampah, kendaraan dan lain sebagainya lima kasus.
"Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 2.937.530.000," jelasnya.
Ditambahkan Eko, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu waspada, meskipun sudah masuk musim hujan.
Pastikan kompor telah dimatikan setelah selesai memasak dan jangan meninggalkan kompor dalam kondisi menyala.
Jika terjadi kebakaran warga bisa menghubunghi nomor telepon (021) 560 7323 atau 112.
"Semakin cepat informasi kami terima, semakin kecil kerugian yang ditimbulkan. Yang jelas, pelayanan pemadam kebakaran gratis, tidak dipungut biaya," tandasnya.